Jakarta, CNN Indonesia —
Telkom menyebut pihaknya masih mencermati dampak dari kebijakan tarif Trump terhadap industri telekomunikasi.
VP Corporate Telecommunication Telkom Andri Herawan Sasoko menyebut Telkom merupakan BUMN yang menjadi bagian dari pemerintah. Maka dari itu, pihaknya akan mengikuti langkah-langkah yang diterapkan pemerintah dalam merespons tarif Trump.
“Kita masih mencermati ya, karena ini kan baru. Terus kita karena BUMN, BUMN bagian dari pemerintah, kita juga pasti akan mengikuti akhirnya arah pemerintah seperti apa,” ujar Andri di sela Event Update Digiland Run 2025 di Jakarta, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, Andri menyebut pihaknya akan mengikuti bagaimana pemerintah merespons terhadap situasi perang dagang yang tengah berlangsung ini.
Ketika ditanya dampak yang mungkin terjadi dari adanya tarif Trump, Andri mengaku pihaknya tengah mereview apa saja yang mungkin terdampak.
“Sedang kita review terus, sedang kita review terus. Tapi poin-poinnya mungkin sekarang belum ada, mungkin pada saatnya ada kita pasti sampaikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andri juga berkomentar terkait relaksasi TKDN. Ia menyebut pihaknya tidak terdampak oleh relaksasi tersebut.
“Karena kan selama ini memang kita lebih banyak menggunakan Vendor-vendor yang memang khusus telekomunikasi, tidak terlalu pengaruh. Beda sama industri yang memang ada dari pemerintah Kandungan TKDN-nya harus sekian,” jelasnya.
Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif imbal balik 32 persen. Nilai itu belum termasuk tarif global 10 persen yang berlaku universal untuk semua barang yang masuk ke Negeri Paman Sam itu.
Pemerintah sendiri saat ini tengah berupaya melakukan negosiasi untuk merespons kebijakan tersebut.
Pemerintah tengah menyiapkan paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) melalui relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor TIK terhadap Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan salah satu respons atas kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
(lom/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA