Jakarta, CNN Indonesia —
Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD meminta Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, M. Nasih mengungkapkan alasan dan prosedur terkait pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR, Budi Santoso.
Menurutnya, saat ini publik tengah menunggu kejelasan tentang pemberhentian Budi Santoso oleh Nasih. Mahfud menyebut baik Budi maupun Nasih adalah sahabat baiknya.
Ia menilai keduanya adalah orang-orang baik, terbuka terhadap perbedaan, dan tawadhu’ dalam keseharian.
Bahkan, Mahfud mengaku sering diundang untuk memberi ceramah baik di Unair maupun di Fakultas Kedokterannya, misalnya, tentang Demokrasi dan Hukum atau tentang Etika Profesi dan Etika Keilmuan.
“Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut oleh Rektor setelah ada berita Dekan FK menolak masuknya dokter-dokter asing ke Indonesia,” kata Mahfud melalui akun X resminya, Minggu (7/7).
Ia menyinggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan tak pernah meminta penggantian dekan karena tak ada hubungan strukturalnya.
Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan media, Kemendikbudristek menyesalkan pemberhentian tersebut. Sementara, kata dia, pihak Unair hanya menjelaskan bahwa pemberhentian Budi Santoso merupakan kebijakan internal.
“Masalahnya perlu dijawab dan diselesaikan oleh Pimpinan Unair. Pemberhentian dari jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra. Apalagi di perguruan tinggi,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa Perguruan Tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan.
“Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya,” ucap Mahfud.
Dekan FK UNAIR Budi Santoso dicopot tak lama setelah menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Budi menolak rencana itu karena menurutnya, hampir semua dari 92 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia mampu meluluskan dokter berkualitas yang tak kalah dengan dokter asing.
“Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju,” kata Budi.
Tak lama setelah pernyataan itu, Budi dipanggil pimpinan kampus hingga akhirnya dipecat sebagai Dekan FK UNAIR. Ia mengonfirmasi pemberhentiannya pada Rabu (3/7).
Budi mengaku sempat dipanggil Rektor UNAIR pada Senin (1/7) untuk dimintai keterangan. Ia menduga, alasan pemberhentiannya bertalian dengan penolakan atas rencana pemerintah mendatangkan dokter asing.
Rektor UNAIR M. Nasih masih irit bicara ihwal pemecatan tersebut. Ia justru mempertanyakan mengapa media menulis pemecatan itu meski belum mendapatkan salinan Surat Keputusan (SK) Rektor perihal pemecatan Budi.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA