Presiden terpilih, Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahannya akan “melihat kembali” apakah media sosial milih China, TikTok harus dilarang di Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Trump dalam konferensi pers di resornya di Palm Beach, Florida.
Presiden Joe Biden telah menandatangani RUU yang memaksa induk TikTok, ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut paling lambat 19 Januari 2025.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA