Ujang Iskandar Tak Pernah Hadir saat Dipanggil Jadi Saksi


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar sudah pernah dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Ujang yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat tak pernah hadir.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir,” ujar Harli dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Harli menyebut pihaknya lantas menangkap Ujang setelah mendapat informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.

“Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” katanya.

Kemudian, Ujang dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Harli mengatakan pengamanan terhadap Ujang itu dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kasus yang bersangkutan berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Harli sebelumnya menyebut Ujang yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Ia menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” jelas Harli.

Saat ini, Ujang Iskandar duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Adapun Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.

(pop/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version