Jakarta, CNN Indonesia —
Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan dikhawatirkan memukul daya beli masyarakat.
Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan dikhawatirkan memukul daya beli masyarakat.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA