Yoo Ah-in Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Jakarta, CNN Indonesia

Yoo Ah-in dituntut empat tahun penjara dan denda 2 juta won Korea atau setara dengan Rp23,45 juta (1 KRW=Rp11,73) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Jaksa mengajukan tuntutan terhadap Yoo Ah-in dalam sidang lanjutan di Seoul Central District Court pada Rabu (24/7). Aktor bernama asli Uhm Hong-sik itu dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutan itu, seperti diberitakan Xports News, jaksa berpendapat Yoo Ah-in dan rekannya bernama Tuan Choi mengeksploitasi kekayaan mereka untuk bisa mengonsumsi narkoba di luar negeri supaya tidak terjangkau penegak hukum Korea.

Di sisi lain, Yoo Ah-in dituduh terbiasa memakai empat jenis obat medis hingga 181 kali dengan dalih obat penenang. Keempat jenis obat itu, yakni propofol, midazolam, ketamine, hingga remimazolam.

Jaksa turut menuduh sang aktor menggunakan resep atas nama orang lain, mencoba merusak bukti, dan mengajak rekan-rekannya memakai ganja. Namun, tuduhan ini dibantah Yoo Ah-in.

[Gambas:Video CNN]

Para jaksa juga menuduh Yoo Ah-in dan Tuan Choi berusaha membungkam para saksi dan mempermudah mereka untuk kabur. Hal itu, ujar jaksa, menunjukkan ketidakpedulian Yoo Ah-in terhadap sistem hukum Korea.

Jaksa menggambarkan tindakan itu sebagai tindakan yang sangat tidak etis. Argumen itu kemudian menjadi landasan jaksa menuntut Yoo Ah-in empat tahun penjara dan denda 2 juta won Korea, sementara Tuan Choi dituntut empat tahun penjara.

Dalam sidang sebelumnya, Yoo Ah-in mengaku menggunakan ganja. Ia membantah memakai obat-obatan lain karena obat tersebut memang diresepkan untuk depresi dan gangguan panik sesuai pengawasan medis.

Seorang dokter yang hadir sebagai saksi pun telah memberikan kesaksian bahwa resep itu memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in.

Yoo Ah-in didakwa tanpa penahanan pada 19 Oktober 2023 atas penggunaan narkoba ilegal dan memperoleh resep berbagai obat secara ilegal, termasuk obat penenang seperti propofol, midazolam, ketamine, remimazolam, dan pil pemicu tidur zolpidem.

Ia juga dituduh memaksa seorang YouTuber untuk ikut mengisap ganja, dan secara ilegal menggunakan identitas orang lain untuk menerima obat resep.

Sidang pertama Yoo Ah-in diadakan 12 Desember 2023. Awalnya, sidang dijadwalkan pada 14 November 2023 namun ditunda atas permintaan Yoo. Dia mengaku mengisap ganja tetapi membantah sebagian besar tuduhan lainnya pada sidang pertama.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA