loading…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas. FOTO/dok.SindoNews
“Pengalaman OttoPay melayani ribuan merchant selama hampir satu dekade membuktikan bahwa pelaku usaha butuh lebih dari sekadar penyedia payment gateway dengan harga kompetitif. Mereka membutuhkan payment partner dengan layanan terbaik,” ujar Chief Revenue Officer OttoDigital Grace Sunarjo dalam keterangan pers, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: QRIS Dipakai 67 Juta Orang Indonesia, BI: Pedagang Tak Boleh Tolak Uang Tunai
Menurut Grace, kebutuhan pelaku usaha terhadap layanan pembayaran digital tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga kemudahan proses pendaftaran dan dukungan operasional ketika terjadi kendala teknis. Kondisi tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan bisnis terhadap transaksi non-tunai.
OttoPay, layanan pembayaran dari OttoDigital, menyebut proses aktivasi QRIS dapat diselesaikan dalam tiga hari kerja setelah dokumen mitra terverifikasi. Kecepatan proses tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha segera menerima transaksi digital sekaligus mengurangi hambatan operasional pada tahap awal penggunaan layanan. “Komitmen memberikan layanan terbaik ini kami hadirkan sejak tahap awal melalui proses pendaftaran yang praktis hingga pendampingan aftersales,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











