Jakarta, CNN Indonesia —
Kepolisian di Pati, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial K (49) yang memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 18 berkali-kali. Bukan hanya memperkosa berulang kali, K juga memaksa korban untuk disuntik KB agar tidak hamil.
Polisi mengatakan dari pemeriksaan sementara, tersangka diketahui mengancam akan membunuh korban jika tidak mau memenuhi hawa nafsunya.
“Iya pelaku sudah diamankan polisi. Peristiwa dugaan persetubuhan anak oleh ayah kandung sendiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, , Selasa (9/7) lalu, mengutip dari detikJateng.
Alfan mengatakan pemerkosaan dilakukan ayah kepada anak kandungnya mulai Maret 2023 hingga Juni 2024. Kasus terungkap, setelah korban bercerita kepada pamannya.
“Korban disetubuhi tersangka berkali-kali di hotel dan di rumah dari Maret 2023 (saat korban berusia 17 tahun) sampai dengan bulan Juni 2024,” jelas Alfan.
“Sampai korban bercerita ke salah satu paman korban dan paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen awal Juli 2024 ini,” imbuhnya.
Menurutnya, korban sempat menolak diajak berhubungan badan dengan ayahnya. Namun tersangka mengancam akan membunuh korban jika menolak ajakan ayahnya. Akhirnya korban diperkosa oleh pelaku.
“Korban menolak dan mengatakan akan melaporkan ke pamannya, namun tersangka mengancam korban apabila korban melapor ke pamannya, maka korban akan dibunuh. Ibunya atau bapak akan bercerai dan korban tidak punya orang tua lagi. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka,” terang Alfan.
Paman korban kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan itu kepada polisi pada Minggu (30/6), dan aparat pun mengumpulkan bukti hingga mengamankan tersangka.
Paksa suntik KB hingga koleksi film porno
Terpisah, Kapolsek Kayen AKP Parsa mengatkan tersangka juga memaksa anaknya suntik KB agar tidak hamil.
“Kemudian setelah melakukan persetubuhan bapaknya langsung mengajak anaknya untuk dilakukan suntik KB ini kita cek di tempat suntik KB, dan benar dilakukan selama delapan kali,” kata Parsa di kantornya, Rabu (10/7).
Kepada petugas kesehatan, dia berbohong dengan mengatakan anaknya itu baru menikah, dan suaminya di luar kota.
“Untuk mengelabui petugas kesehatan, tersangka bilang jika anaknya baru menikah dan suaminya di luar kota,” terang dia.
Selain itu, Parsa mengatakan polisi menemukan banyak video porno dalam ponsel milik tersangka. Polisi menduga pelaku kecanduan video porno.
“Diduga kecanduan video porno. Jadi setelah kita cek ada HP tersangka memang diisi HP (handphone) itu banyak video porno,” kata Parsa.
Saat ini, K telah ditangkap polisi dengan sejumlah barang bukti seperti daftar suntik KB korban, baju korban, hingga ponsel milik tersangka.
“Dari pemeriksaan korban mengaku dilakukan persetubuhan sebanyak 10 kali, kemudian hasil itu kita cek sama orang tuanya, bapaknya sendiri dengan dibuktikan hasil keterangan dari korban bahwa setelah melakukan perbuatan persetubuhan dilakukan di hotel,” jelasnya.
Dia mengatakan usai melakukan persetubuhan tersangka mengajak korban untuk suntik KB agar tidak hamil.
Baca berita lengkapnya di sini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA