Jakarta, CNN Indonesia —
Kendaraan berpelat nomor cantik kerap ditemui di jalan. Bagi sejumlah orang menggunakan kombinasi nomor dan huruf yang unik menjadi kebanggaan tersendiri.
Penggunaan pelat nomor cantik tidak dilarang asal tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 280 menyebutkan bahwa setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas, yaitu plat nomor.
Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan plat nomor, yang pertama yaitu nomor plat umum yang tidak bisa dipilih dan bergantung pada nomor urut masing-masing wilayah.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki serangkaian huruf dan angka yang disebut Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Untuk mendapatkan pelat nomor khusus pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya dari paling murah Rp5 juta hingga Rp20 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Biaya pembuatan pelat nomor cantik
A. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 1 (satu) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp20 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp15 juta
B. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp15 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp10 juta
C. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp10 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp7,5 juta
D. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp7,5 juta
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp5 juta.
Cara bikin pelat nomor cantik di Kantor Samsat
Siapkan berkas
Pastikan telah menyiapkan bukti pembelian kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lainnya untuk mobil bekas, dan mobil baru bisa serahkan ke dealer.
Kunjungi kantor Samsat
Setelah seluruh dokumen sudah siap, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat dan tidak bisa diwakilkan
Mengisi formulir pelat nomor polisi pilihan
Anda bisa meminta formulir pembuatan Nomor Polisi Khusus kepada petugas loket Kantor Samsat. Pastikan Anda membaca secara seksama dalam pengisian formulir nomor cantik, sebab terdapat perbedaan formulir untuk pembuatan nomor polisi umum dan khusus
Pilih pelat yang diinginkan
Pastikan Anda sudah menyiapkan berbagai alternatif perpaduan angka dan huruf dari nomor polisi yang diinginkan sebab pada beberapa kasus ditemukan nopol cantik yang sudah terpakai di daerah lain.Setelah menuliskan plat mobil yang diinginkan segera serahkan kepada petugas loket kantor Samsat.
Pembayaran
Setelah pembayaran dilakukan, petugas kemudian akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.
[Gambas:Video CNN]
(tim/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA