Ada negara-negara yang begitu tidak disukai oleh masyarakat dunia. Umumnya, rasa tidak suka itu muncul akibat sikap pemerintahnya, militernya, budayanya, maupun agama yang dianut.
Meski tak ada daftar pasti apa saja negara-negara yang dibenci tersebut, namun berdasarkan survei opini publik, mayoritas publik sepakat bahwa negara-negara di bawah ini ‘problematik’ sehingga wajar dibenci.
1. Rusia
Bagi kebanyakan orang, Rusia adalah negara yang paling dibenci di dunia.
Rusia sering terlibat konflik militer dengan negara-negara lain, terutama yang berbatasan dengan Kremlin. Invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 merupakan salah satu contohnya.
Selain terlibat konflik, Rusia juga dikenal suka ‘cari gara-gara’ dengan beraliansi dengan negara atau rezim totaliter yang dimusuhi dunia. Seperti misalnya bersahabat dengan pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Rusia sangat tidak disukai negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Hal itu lantaran keterlibatan Kremlin dalam Perang Dingin, ambisinya dalam senjata nuklir, serta intervensinya dalam politik negara lain.
Di samping itu, pemerintah Rusia juga dikenal sangat membatasi hak-hak pribadi dan kebebasan berdemokrasi, demikian dikutip dari World Population Review.
2. China
China juga termasuk dalam daftar negara yang paling dibenci di dunia.
Mirip seperti Rusia, China diperintah oleh rezim otoriter, yang bisa dibilang lebih menindas dan senang mengendalikan.
Kebencian terhadap pemerintah China berasal dari berbagai faktor. Di antaranya yaitu pemerintah mengendalikan banyak bisnis dan sering ada laporan korupsi; warga diminta kerja paksa; membuat produk dengan bahan murah namun tak sehat atau beracun.
Mencemari lingkungan dan merupakan penghasil gas rumah kaca CO₂ terbesar di dunia; menolak untuk memberikan kemerdekaan kepada Hong Kong, Taiwan, dan Macau; mengganggu setiap upaya Taiwan untuk membangun kedaulatan politik dan bergabung dengan PBB.
Kemudian, melakukan “diplomasi perangkap utang” di mana Beijing meminjamkan uang kepada negara-negara berkembang yang tidak mungkin dapat mereka bayar dan sebagai gantinya mendapatkan pengaruh politik yang tidak semestinya atas negara itu.
Berikutnya, membatasi internet warga; menekan hak asasi manusia; hingga melakukan kekerasan terhadap orang-orang Uyghur.
3. Amerika Serikat
Masuknya Amerika Serikat dalam daftar negara yang paling dibenci di dunia mungkin cukup mengejutkan. Namun, bagi sebagian orang Asia atau Eropa, kebencian ini merupakan hal yang wajar.
Penyebab utama AS dibenci yaitu karena kecenderungan negara itu untuk mencoba mempengaruhi peristiwa internasional dengan cara yang menguntungkan Washington.
AS sering mengirim pasukan ke negara lain seperti Vietnam, Panama, Afghanistan, Irak, dan lain sebagainya, untuk alasan yang menurut sebagian orang cuma menguntungkan pengaruh AS di kawasan-kawasan itu.
AS juga terkadang dicemooh karena berbagai alasan. Misalnya, karena perpecahan politik yang mendalam antara kaum liberal dan konservatif, kesediaan orang Amerika untuk menaruh kepercayaan penuh pada sumber media atau politisi yang cenderung bias.
Persepsi bahwa orang Amerika cenderung menganggap Amerika adalah pemimpin dunia di hampir setiap kategori, respons negara yang lambat dan meraba-raba terhadap pandemi COVID-19, kecintaan orang Amerika terhadap senjata api dan makanan cepat saji.
Kurangnya kemajuan negara dalam beberapa hal seperti dukungan untuk orang-orang LGBTQ+ dan isu lingkungan juga menjadi salah satu faktor.
Selain itu, AS juga tak bisa mengatasi masalah ras dan gender, peraturan senjata, ketidaksetaraan pendapatan, perawatan kesehatan, serta pemerintahan yang demokratis.
4. Arab Saudi
Negara kaya minyak ini tak disukai karena diperintah oleh pemerintah otoriter dan diktator yang kebijakannya didasarkan pada interpretasi doktrin Muslim yang ketat, keras, dan misoginis.
Arab Saudi juga kerap menekan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan.
Negara itu menolak menandatangani Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, melegalkan hukuman mati yang acapkali digunakan untuk menghukum kejahatan mulai dari pembunuhan hingga perzinahan dan kemurtadan.
Menyiksa tersangka demi membuat mereka mengaku, ‘menghilangkan’ oposisi seperti kasus jurnalis yang disiksa dan dibunuh Jamal Khashoggi.
Kemudian, menghukum mati homoseksualitas, memaksa seseorang memeluk Islam dan mengeksekusinya jika murtad, melakukan berbagai jenis ketimpangan sosial bagi perempuan, dan dianggap sebagai inkubator terorisme atau menjadi tempat kelahiran kelompok-kelompok teroris termasuk ISIL, Al-Qaeda, dan Taliban.
Arab Saudi juga dituduh melakukan kejahatan perang selama aksi 2015 terhadap Yaman.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA