Jakarta, CNN Indonesia —
Politikus Republik Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1). Ia dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di Capitol Rotunda.
Trump berdiri dengan tangannya di atas Alkitab dalam Gedung Capitol AS dan mengambil sumpah jabatan untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS, di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
Trump dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil presiden di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
Setelah Trump menyampaikan pidato pelantikannya, ia akan mengucapkan selamat tinggal kepada Joe Biden dan Kamala Harris. Ia kemudian akan mengunjungi kerumunan yang memadati Emancipation Hall.
Trump akan berpartisipasi dalam upacara di ruang penandatanganan presiden dan kemudian jamuan makan siang. Ia kemudian akan kembali ke Emancipation Hall untuk meninjau pasukan.
Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi presiden AS kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden ke-45 AS (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland juga terpilih dua kali pada 1884 dan 1892.
[Gambas:Video CNN]
Ketika menjabat Presiden periode 2017 sampai 2021, Trump menjadi presiden AS terkaya sepanjang sejarah. Menurut Forbes, kekayaan Trump mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57 triliun pada 2017.
Kekayaannya ini bahkan melebihi Presiden AS ke-35, John F. Kennedy, yang diperkirakan sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun ketika ia meninggal pada 1969, menurut New York Times.
Donald Trump ketika membacakan sumpah di pelantikannya sebagai Presiden ke-47 AS di Capitol Rotunda pada Senin (20/1/2025). (via REUTERS/Morry Gash)
|
Tak hanya itu, Trump juga menjadi Presiden AS pertama yang menyandang status terpidana (felon) saat menjabat. Status itu menyusul vonis pengadilan sepekan sebelum pelantikan bahwa Trump bersalah atas kasus suap ke bintang porno Stormy Daniels.
Trump terbukti berupaya menutupi pemberian suap ke Daniels agar tetap bungkam soal hubungan mereka jelang Pemilu 2016.
Meski tak menerima hukuman penjara dan sanksi lain, putusan hakim tetap memalukan bagi Trump. Trump juga kecewa dengan vonis itu karena terjadi hanya beberapa hari sebelum pelantikan.
“Pengalaman ini sangat mengerikan. Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem pengadilan di New York,” ujar Trump dalam pernyataan panjang lebar sebelum vonis dijatuhkan.
(chri/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA