Jakarta, CNN Indonesia —
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tidak anti terhadap wacana pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi menilai hal itu tidak bisa terelakkan. Namun, dia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan dokter dalam negeri (WNI) dan mengapresiasinya.
“Dilemanya itu bukan dalam konteks bahwa dokter-dokter di Indonesia tidak menerima adanya dokter asing yang akan masuk. Karena seperti yang saya bilang di awal tadi, itu sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari,” kata Adib dalam diskusi daring, Selasa (9/7).
“Tapi yang juga harus kita dorong adalah bagaimana negara lebih mengapresiasi tenaga medis warga negara Indonesia. Ini yang harus dikedepankan,” imbuhnya.
Selain apresiasi, Adib juga berpandangan pemerintah harus membuat regulasi untuk memproteksi dokter dalam negeri jika nantinya program tersebut akan diimplementasikan.
“Artinya Indonesia pun juga harus punya domestic regulation dalam hal untuk memproteksi warga negaranya melalui sebuah persyaratan tadi, evaluasi administrasi, evaluasi kompetensi, atau letter of understanding,” jelas dia.
Menurutnya, aturan itu harus berisi ketentuan-ketentuan yang harus dihormati oleh dokter asing yang akan bertugas di Indonesia.
“Sehingga kalau kemudian kita bicara apakah kemudian dokter asing itu bisa masuk di Indonesia, kalau umumnya sudah ada domestic regulationnya, saya kira bisa. Dengan ketentuan-ketentuan yang harus kemudian dihormati oleh setiap orang yang akan masuk juga ke Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, Adib juga berpendapat pemerintah saat ini harus membuat sebuah kajian yang lebih kuat terkait dengan tata kelola tenaga medis ini.
“Dan kemudian berkaitan juga dengan kebutuhan dokter asing tadi, dalam satu upaya kita sudah punya domestic regulation dengan aturan yang jelas, dalam satu upaya perlindungan untuk rakyat Indonesia,” kata dia.
“Maka saya kira itu buat kami para dokter Indonesia tidak ada masalah. Karena kita siap berkompetisi dengan dokter-dokter dari luar negeri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin berencana mendatangkan dokter asing ke Tanah Air.
Menurut Budi, rencana tersebut disebabkan adanya 12 ribu bayi di Tanah Air yang mengalami kelainan jantung dan harus cepat ditangani.
Menkes menyebut kapasitas tenaga medis Indonesia untuk melakukan operasi hanya 6.000 per tahun. Sehingga ada 6.000 kasus kelainan jantung pada bayi tidak tertangani.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA