KPK Buka Suara soal Kemungkinan Panggil Atalia Jadi Saksi Kasus BJB


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan memanggil anggota DPR RI Atalia Praratya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

Kasus dugaan korupsi BJB itu diduga menyeret pula suami Atalia, eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12).

Budi menjelaskan KPK membuka peluang bila keterangan Atalia dibutuhkan untuk dikonfirmasi mengenai keterangan tersangka maupun saksi sebelumnya, hingga sejumlah dokumen yang disita dan sudah dianalisis penyidik.





“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Selain itu, RK juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap lima tersangka tersebut.

Para tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Kemudian, KPK telah memeriksa RK pada 2 Desember lalu.KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan. Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” kata Budi, Selasa (2/12) malam.

Kala itu, RK–setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam– mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di Bank BJB. Dia pun membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12).

“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” sambungnya.

Di satu sisi, saat ini Atalia sedang dalam proses menggugat cerai RK di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jabar. Sidang perdana gugatan cerai anggota DPR dari Fraksi Golkar terhadap RK yang juga politikus Golkar itu telah dimulai di PA Kota Bandung, Rabu kemarin.

(kid/antara/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version