Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi 2025, Tanggung Korban Kecelakaan


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

TPL merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Ogi menegaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

“Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Ogi dalam Insurance Forum 2024, Selasa (16/7) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.

Ketentuan kendaraan wajib asuransi sudah umum berlaku di berbagai negara, termasuk negara-negara di ASEAN.

Asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Hal ini bisa menekan kerugian ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak.

Menurut Ogi, pihaknya saat ini terus berkoordinasi untuk menerapkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Sebab ia menyebut butuh satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

“Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?” ujar Ogi.

Ogi menjelaskan pihaknya juga tengah merampungkan mekanisme harga untuk dikenakan ke peserta yang ikut asuransi wajib tersebut.

Ia membocorkan bahwa semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

“Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela,” tutup Ogi.

[Gambas:Video CNN]

(tim/mik)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version