Pansus Haji DPR, Momen Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemerintah


Jakarta, CNN Indonesia

Rapat paripurna DPR pada Selasa (9/7) mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji. Ada 30 anggota dewan yang masuk di pansus haji itu.

Para anggota terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan 1 orang dari Fraksi PPP.

Sejak pekan lalu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR getol mendorong pembentukan pansus angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.


Cak Imin menyebut Timwas DPR punya banyak temuan yang memprihatinkan dan terulang tiap pelaksanaan haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengaku siap mengikuti proses yang terkait dengan pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan haji itu.

“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut.

Pengamat haji Ade Marfuddin menilai pembentukan pansus angket itu bisa dipahami karena banyaknya temuan ganjil soal pelaksanaan ibadah haji. Hal ini bukan semata soal pelayanan.

Ade menyoroti dugaan pelanggaran aturan terkait alokasi kuota tambahan haji. Ia berpendapat pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kuota ini kan harusnya kalau rujukannya kepada UU maka itu kan 92 persen untuk reguler, 8 persen untuk haji khusus. Ternyata kuota tambahan ini, itu dibagi secara rata 50 persen, 50 persen, ini yang saya bilang adalah nyata-nyata melanggar UU dan Keppres Nomor 6 tahun 2024 (tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” kata Ade saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/7).

Menurut dia, dugaan pelanggaran aturan itu bisa jadi pintu masuk DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah. Kemudian, dilengkapi dengan temuan-temuan Timwas Haji seperti bahan baku untuk katering jemaah haji Indonesia yang masih impor dari negara lain.

Selain itu, Ade menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid. Ia berpendapat keputusan pemerintah tak lagi menggunakan Mina Jadid membuat terjadinya penumpukan jemaah.

“Menghilangkan kebijakan Mina Jadid, pindah ke daerah disatukan di Mina yang lama, otomatis akan terjadi penumpukan, penumpukan jamaah di Mina lama, maka otomatis akan berkaitan dengan fasilitas, daya tampung. Selama 3 hari pasti orang tidak nyaman, jangankan tidur, selonjoran aja tidak bisa,” katanya.

Namun, ia mengingatkan jangan sampai pembentukan pansus angket itu layu sebelum berkembang. Apalagi, periode anggota DPR 2019-2024 hanya hingga Oktober mendatang.

“Kalau sepakat untuk dipercepat, kenapa tidak? Orang undang-undang bisa dibuat cepat kok. Apalagi yang sifatnya begini, tinggal mau dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak dan kemaslahatan besar, atau justru pragmatis,” ucap dia.

Jangan hanya demi kepentingan politik

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, berpendapat pembentukan pansus angket itu merupakan hal yang baik. Ia sepakat masih ada sejumlah masalah dan kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji yang perlu menjadi perhatian.

Zaki menyoroti soal keterlambatan penerbangan haji, jemaah haji menggunakan visa ziarah, katering haji hingga alokasi kuota haji tambahan Indonesia.

“Alokasi penambahan kuota haji 20.000, yang separuhnya ternyata, tanpa alasan yang jelas, diberikan bagi jamaah haji khusus, dan banyak lainnya. Pada segi ini keberadaan pansus haji sangat positif,” ujar Zaki.

Namun, ia tidak menampik pembentukan pansus angket itu juga kental nuansa politis. Ia menyinggung soal Cak Imin yang selama ini berseteru dengan Menag Yaqut.

“Tapi banyak yang mengkritik, pansus haji ini sangat kuat nuansa politisnya. Semua tahu, Cak Imin sedang berseteru dengan Gus Yaqut yang saat ini Menteri Agama terkait dinamika internal PKB,” kata dia.

Zaki mengatakan saat ini muncul isu bahwa Yaqut berada di belakang gerakan menggoyang kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB. Isu itu dibarengi dengan jajaran struktural PBNU di bawah Yahya Cholil Staquf, kakak Gs Yaqut, yang juga ingin menggoyang kursi Cak Imin.

“Sebaliknya, kubu Gus Yaqut dan Gus Yahya membaca Timwas Haji dan pansus-nya Cak Imin sebagai serangan balik, dengan menghantam Kementerian Agama. Sudah ditunggangi interest politik tertentu. Jadi nuansa politisnya kuat. Jika itu benar, sangat disayangkan,” kata dia.

Menurutnya, sangat tidak pantas jika memang perselisihan itu diseret-seret ke dalam pansus karena akan merusak citra NU. Ia mengatakan perseteruan di keluarga besar Nahdliyyin seharusnya diselesaikan baik-baik secara internal.

Karena itu, ia mengatakan masyarakat perlu terus memonitor pansus haji yang dimotori Cak Imin itu. Zaki mengingatkan jangan sampai pansus keluar dari rel yang semestinya, yaitu bekerja untuk perbaikan pelayanan haji.

“Sebaiknya pula para politisi bekerja profesional dan menjaga integritasnya dengan tidak mempolitisasi Pansus Haji demi kepentingannya sendiri. Pengawasan publik karenanya sangat penting,” katanya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version