Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk Provinsi Aceh pada 2026.
Tambahan tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor dan berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level 2025.
“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan K/L dan Kepala Daerah Terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana secara nasional.
Total kebutuhan anggaran rekonstruksi yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan cukup besar.
“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi kan Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 (triliun) malah,” ujarnya.
Sang Bendahara Negara menyampaikan anggaran tersebut berasal dari hasil penyisiran dana dan akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Purbaya mengungkapkan pemerintah masih mencermati skema penyalurannya agar tepat sasaran, khususnya bagi daerah yang mengalami dampak bencana berat seperti Aceh.
“Jadi kita sudah alokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita lihat seperti apa penyalurannya di K/L dan sebagainya, nanti saya akan tunggu masukan. Jadi dana untuk sini, untuk Aceh dan daerah terkena bencana, itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,” katanya.
Dalam pembahasan sama, Purbaya juga menanggapi permintaan pemerintah daerah agar alokasi DAK maupun Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tidak mengalami pemotongan pada 2026, mengingat kondisi wilayah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
“Tadi ada permintaan supaya enggak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini, ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 24 Desember 2025, realisasi TKD untuk Provinsi Aceh pada tahun anggaran (TA) 2025 tercatat mencapai Rp7.683,48 triliun, atau sekitar 97,27 persen dari total pagu sebesar Rp7.898,78 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(del/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
