Jakarta, CNN Indonesia —
Radja Nainggolan telah bebas bersyarat, sementara 17 orang yang ditangkap bersamanya masih dalam penahanan kepolisian Brussels-Belgia terkait penyelundupan kokain.
Radja Nainggolan ditangkap kepolisan Brussels-Belgia terkait dugaan terlibat dalam penyelundupan kokain di pelabuhan Antwerp, Senin (27/1). Radja Nainggolan ditangkap bersama 17 orang lainnya.
Dikutip dari Media Belanda HLN, tiga orang lainnya yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua tersangka didakwa mengimpor, membawa, dan menjual narkotika tanpa izin dan berstatus anggota organisasi kriminal. Mereka ditempatkan di bawah surat perintah penangkapan,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dikutip dari HLN.
“Sementara satu tersangka ditangkap dalam bentuk pengawasan elektronik, dia dicurigai sebagai anggota organisasi kriminal,” kata Kantor Kejaksaan Brussels menambahkan.
Kemudian empat orang di antaranya tidak melalui tahapan penyidikan dan langsung didakwa secara tertulis, serta 10 orang masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan satu orang dibebaskan dengan syarat yaitu Radja Nainggolan.
Sebanyak 17 orang tersebut akan menjalani sidang di Majelis Dewa Brussels pada Jumat (31/1) mendatang.
Selain itu, kepolisian Brussels juga masih memburu delapan orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Tokoh penting yang diyakini berada di Dubai saat ini masih dalam pencarian,” kata kantor Kejaksaan Brussels.
Sementara itu pengacara Radja Nainggolan, Mounir Souidi, yang mengambil alih kasus ini dari saudaranya Omar Souidi, menyatakan kliennya tidak memiliki hubungan dengan lingkungan narkoba dan dia tidak ditanyai pertanyaan apa pun tentang narkoba selama interogasinya.
Dia dikatakan hanya memberikan uang kepada teman-temannya untuk menghidupi mereka.
“Tidak ada unsur yang menunjukkan bahwa klien terlibat atau mengetahui aktivitas narkoba tertentu dalam kasus ini,” kata Mounir Souidi.
(rhr/nva)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA