Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 45 kg yang dilakukan di area parkir sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Transaksi sabu itu dilakukan dengan modus titip mobil.
“Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/7).
Dalam kasus ini, kata Donald, seseorang telah menyiapkan dan menyimpan narkoba sebanyak puluhan kilogram di dalam mobil.
Kemudian, AS yang bertindak sebagai kurir ditugaskan untuk membawa mobil tersebut dan mengantarkan barang haram di dalamnya ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
“Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru,” ucap dia.
Dari hasil pendalaman sementara, sabu itu berasal dari wilayah Sumatra dan masuk jaringan internasional. Donald menyebut saat ini polisi masih terus mengembangkan soal jaringan tersebut.
“Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam mobil yang terparkir di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di halaman parkir sebuah rumah sakit. Polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi pada Kamis (4/7) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Polisi menangkap seseorang berinisial AS yang berperan sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu berasal dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA