Jakarta, CNN Indonesia —
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati memastikan pemerintah belum membatasi atau melarang perjalanan ke atau dari luar negeri menyusul temuan virus Human Metapneumovirus (HMPV).
“Sejauh ini belum ada pembatasan bagi atau larangan perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri,” kata Widyawati kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/1).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan kekarantinaan kesehatan di bandara. Namun, status ini bukan membatasi atau melarang perjalanan luar negeri.
“Peningkatan kewaspadaan kekarantinaan kesehatan. Jadi mungkin sudah kita ada cek gejala, cek suhu itu sudah dilakukan teman-teman malai karantina kesehatan di beberapa pintu masuk. khususnya internasional,” kata Aji.
Aji mengatakan peningkatan kewaspadaan ini dilakukan di beberapa pintu masuk kedatangan luar negeri di bandara-bandara. Salah satunya dengan mengecek suhu tubuh hingga pemeriksaan kesehatan lanjut jika ditemukan gejala.
“Jadi nanti biasanya sama petugas, diamankan dulu, dicek, deteksi seperti itu sih, seperti biasanya aja kalau ada potensi-potensi ke arah sana gitu ya, kewaspadaannya ditingkatkan,” kata dia.
Aji mengatakan Kemenkes bakal menerbitkan surat edaran kepada para rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium kesehatan untuk waspada terhadap virus HMPV.
Kasus HMPV sebelumnya dilaporkan merebak di China dalam beberapa waktu belakangan ini.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) China pada Kamis (26/12) mencatat ada tren peningkatan kasus HMPV selama sepekan pada 16 Desember hingga 22 Desember 2024.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan HMPV sudah terdeteksi di Indonesia. Publik diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan. Budi menegaskan virus HMPV sudah ada sejak lama dan bukan penyakit mematikan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA