AHY Dorong Kaji Ulang Penyerentakan Pilpres dan Pileg


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong untuk kaji ulang penyerentakan pemilihan presiden (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).

AHY mengatakan Demokrat sejak awal mendorong pemisahan dua pemilihan itu. Ia beralasan penyerentakan membuat masyarakat hanya terfokus pada pilpres.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita mengatakan bahwa serentak itu bukan tidak baik, tetapi kita perlu mengkaji kembali apakah lebih baik kalau kita pisahkan seperti terdahulu, pileg duluan baru setelah itu pilpres,” kata AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (25/7).

AHY mengatakan fokus masyarakat terhadap pileg berkurang saat ini. Masyarakat, kata dia, tak punya waktu untuk mengenal calon wakil rakyat.

Dia juga mengkritisi sistem pengusungan capres-cawapres saat ini. Partai politik mengusung kandidat pilpres dengan modal perolehan suara pileg lima tahun sebelumnya.

“Kalau kita menggunakan hingga hari ini untuk pemilu atau pilpres lima tahun ke depan, rasa-rasanya mood rakyat itu bisa berubah, dalam lima tahun, jadi tidak bisa kemudian relate dengan kondisi hari itu,” ujarnya.

Sebelumnya, PKB mengusulkan pemisahan pilpres dengan pileg. Usulan itu disampaikan sebagai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB yang digelar di Jakarta pekan ini.

PKB menilai penyerentakan membuat masyarakat tak memperhatikan visi misi caleg.

“Memang keserentakan kemarin akhirnya calon anggota legislatif DPR RI enggak diperbincangkan, enggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres,” ucap Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7).

Pemilu serentak mulai diterapkan pada Pilpres 2019. Pemilihan umum dilaksanakan dengan menyerentakkan pilpres, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pada pemilu-pemilu sebelumnya sejak reformasi, pileg digelar beberapa bulan sebelum pilpres. Pengusungan capres cawapres menggunakan perolehan suara pada pileg tersebut.

(dhf/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version