BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber

INFO TEMPO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat edukasi pelindungan konsumen dan literasi keuangan berkaitan dengan keamanan bertransaksi di era digital serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber.

Upaya tersebut diwujudkan melalui talkshow pelindungan konsumen dan literasi keuangan bertajuk “Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era” yang digelar dalam rangkaian BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Talkshow tersebut menjadi bagian dari kolaborasi BNI dan BI dalam memperkuat Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK). Kegiatan ini menyasar pengunjung BNI wondrX 2026, termasuk kalangan pelajar, melalui diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia dan BNI.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan meningkatnya aktivitas transaksi digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai cara menjaga keamanan data dan transaksi.

“Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Namun di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu diwaspadai. Karena itu, edukasi dan literasi menjadi bagian penting untuk membantu masyarakat mengenali berbagai modus kejahatan siber dan makin bijak dalam menjaga keamanan data ataupun transaksi keuangan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Dalam sesi talkshow, Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia One Yusril Fikar menjelaskan, transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat melakukan aktivitas finansial.

Berbagai inovasi sistem pembayaran, seperti QRIS dan BI-FAST, membuat transaksi makin praktis, cepat, inklusif, dan efisien. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga diikuti dengan munculnya berbagai modus kejahatan siber.

Pelaku dapat memanfaatkan teknologi ataupun aspek psikologis korban melalui praktik social engineering untuk memperoleh informasi pribadi ataupun akses yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.

Karena itu, masyarakat diingatkan untuk mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, serta tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan bank ataupun institusi resmi.

BNI juga terus mendorong masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan, terutama ketika menerima pesan, tautan, ataupun permintaan transaksi yang mencurigakan.

Menurut Okki, edukasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BNI dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat rangkaian kegiatan menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September, dengan mendorong masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan relevan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, BNI akan terus memperkuat pelindungan konsumen dan literasi keamanan digital agar masyarakat makin memahami cara bertransaksi secara aman sekaligus mampu mengenali berbagai risiko di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. (*)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA