Bisnis  

Karhutla Merugikan Pengusaha Perkebunan, Berdampak pada Kelangsungan bisnis

loading…

Bencana karhutla harus secara menyeluruh, termasuk dari perspektif agronomi, kondisi lingkungan, aktivitas manusia, dan tata kelola ruang. Bagi pengusaha, menjaga kebun dari kebakaran merupakan bagian dari perlindungan investasi. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Bencana kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) harus secara menyeluruh, termasuk dari perspektif agronomi, kondisi lingkungan, aktivitas manusia, dan tata kelola ruang. Bagi pengusaha perkebunan , menjaga kebun dari kebakaran merupakan bagian dari perlindungan investasi.

Perkebunan sawit misalnya. Tanaman kelapa sawit membutuhkan waktu bertahun-tahun sejak penanaman hingga memasuki masa produksi. Setelah menghasilkan, tanaman tetap memerlukan pemupukan, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, serta tenaga kerja agar produktivitasnya terjaga. Baca juga: Prabowo Ingin Riset Jadi Solusi Nyata: Karhutla Diatasi, Limbah Sawit Jadi Energi

Karena itu, membakar kebun sendiri bertentangan dengan kepentingan ekonomi perusahaan. Kebakaran bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga menghancurkan modal, mengganggu produksi, dan mengancam keberlanjutan usaha.

Kebakaran dapat merusak tanaman, mengganggu kegiatan panen, menurunkan hasil produksi, dan menambah biaya pemulihan. ”Kerugian juga bisa meluas ke infrastruktur kebun, jalan produksi, jaringan drainase, serta ekosistem yang menopang pertumbuhan tanaman,” kata Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Prof Hariyadi, Rabu (28/10/2026).

Risikonya lebih besar pada lahan gambut. Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan bertahan meski kobaran di permukaan terlihat padam. Kondisi ini membuat kebakaran berpotensi berulang, sulit ditangani, dan membutuhkan biaya pemulihan yang tidak sedikit.

Dari sisi bisnis, perusahaan juga menghadapi risiko hukum dan reputasi apabila terbukti melakukan pembakaran. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan, gangguan operasional, serta hilangnya kepercayaan pembeli dan mitra usaha. Di tengah tuntutan pasar global terhadap praktik produksi yang bertanggung jawab, persoalan kebakaran dapat mengganggu akses pasar dan rantai pasok.

Dengan demikian, pencegahan kebakaran bukan sekadar kewajiban lingkungan, melainkan kepentingan langsung perusahaan untuk menjaga aset dan kelangsungan bisnis. Hariyadi menjelaskan, api tidak hanya menghanguskan tanaman, tetapi juga dapat merusak mikroorganisme tanah, mengganggu keseimbangan unsur hara, serta memusnahkan flora dan fauna yang mendukung produktivitas lahan.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA