Kualitas Udara di Pontianak Dekati Level ‘Beracun’, Siswa Masih Sekolah


Jakarta

Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) semakin memburuk imbas kabut asap.

Berdasarkan data IQAir pada Jumat (21/8/2026) pukul 13.00 waktu setempat, indeks kualitas udara (AQI) di Pontianak mencapai 244 AQI. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat, yang ditandai dengan warna ungu.

Angkanya mendekati kategori beracun di warna ungu tua hingga merah tua, dengan perkiraan angka AQI di atas 300.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 tercatat mencapai 189 µg/m³. Angka tersebut jauh di atas pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merekomendasikan batas rata-rata tahunan PM 2,5 sebesar 5 µg/m³.

Bahkan, mencapai 37 kali lipat di atas batas aman WHO.

Kondisi kabut asap yang pekat membuat sejumlah orang tua khawatir anak-anak tetap harus beraktivitas di sekolah.

Salah satunya Rahmawati, orang tua siswa kelas 2 MIN 4 Pontianak. Dia berharap Dinas Pendidikan dapat meliburkan sekolah atau menerapkan pembelajaran secara daring jika kondisi udara memburuk.

“Dalam tiga hari ini asap mulai pekat. Hari ini juga. Sebelumnya sempat libur, sudah masuk lagi. Kalau kondisi mulai pekat lagi, saya berharap kembali sekolah diliburkan atau belajar dari rumah saja secara daring,” kata Rahmawati di Pontianak, Jumat (21/8/2026), dikutip dari Antara.

Rahmawati mengatakan kondisi udara yang diselimuti asap membuatnya khawatir terhadap kesehatan anak. Terlebih, anak-anak masih banyak melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Kita tahu anak-anak di sekolah pasti bermain di luar dan belum mengerti betul asap itu berbahaya. Jadi kami harap Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait mengeluarkan kebijakan untuk sementara bisa meliburkan atau belajar secara daring,” ujarnya.

Dia khawatir paparan asap dalam kondisi kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan pada anak, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

3.759 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar

Kabut asap mulai melanda sejumlah wilayah di Kalbar pada Agustus 2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya titik panas yang terdeteksi di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Kalimantan Barat yang mengacu pada pemantauan BMKG, sebanyak 3.759 titik panas terdeteksi di Kalbar pada 20 Agustus 2026 pukul 00.00-23.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 3.389 titik memiliki tingkat kepercayaan menengah, dan 146 titik memiliki tingkat kepercayaan rendah.

Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.795 titik. Disusul Sanggau sebanyak 466 titik, Landak 268 titik, Kubu Raya 254 titik, Kayong Utara 200 titik, dan Melawi 190 titik.

Selanjutnya terdapat 150 titik panas di Sekadau, Kapuas Hulu 126 titik, Sintang 111 titik, Bengkayang 95 titik, Sambas 59 titik, Mempawah 44 titik, dan Singkawang 1 titik.

Sementara itu, Kota Pontianak tidak terdeteksi memiliki titik panas dalam periode pemantauan tersebut.

Deteksi titik panas dilakukan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS yang terpasang pada sejumlah satelit, antara lain NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua.

Satelit tersebut mendeteksi anomali suhu panas dibandingkan kondisi di lingkungan sekitarnya. Titik panas yang terdeteksi dapat menjadi indikasi adanya kebakaran, meski tetap membutuhkan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

(naf/naf)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA